Upah Berbasis Kinerja Ciptakan Keadilan Bagi Pengusaha dan Pekerja
"Dengan keadilan upah akan tercipta kondusivitas hubungan industrial," tegasnya.
Dia menjelaskan kondisivitas hubungan industrial akan menciptakan produktivitas.
"Produktivitas yang tinggi maka dunia usaha akan mampu bersaing di dunia internasional," ujarnya.
Dirjen Putri juga menyampaikan sistem pengupahan berdaya saing haruslah fleksibel sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, adaptif sesuai tantangan zaman, dan sederhana untuk diimplementasikan.
"Karena dengan meningkatkan implementasi pengupahan berbasis produktivitas akan berdampak pada peningkatan penghasilan pekerja atau buruh, sehingga meningkat pula kesejahteraannya," papar Dirjen Putri. (mrk/jpnn)