Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Upaya Balik Lagi Jadi Bupati Terjegal Putusan MA

Jumat, 13 Juli 2012 – 02:27 WIB
Upaya Balik Lagi Jadi Bupati Terjegal Putusan MA - JPNN.COM
JAKARTA - Upaya Basyrah Lubis untuk bisa kembali menduduki kursi jabatan sebagai bupati Padang Lawas (Palas), kandas sudah. Ini setelah ada kepastian, langkah Basyrah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), sudah terhenti alias gagal total.

Majelis hakim agung MA telah mengeluarkan putusan, menolak PK yang diajukan Basyrah. Putusan dikeluarkan MA pada 10 Juli 2012.

"PK pemohon (terpidana), tidak dapat diterima," demikian keterangan singkat Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, kepada JPNN di Jakarta, kemarin (12/7).

Dijelaskan, perkara Nomor 23 PK/Pid/2012 itu disidangkan tiga hakim agung, yakni Sri Murwahyuni, Achmad Yamanie, dan Nyak Pha. Panitera Penggantinya adalah Tjandra Dewajani.

JAKARTA - Upaya Basyrah Lubis untuk bisa kembali menduduki kursi jabatan sebagai bupati Padang Lawas (Palas), kandas sudah. Ini setelah ada kepastian,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News