Upaya Banding Briptu Rani Ditolak
Sabtu, 20 Juli 2013 – 03:44 WIB
Ada juga kasus mantan Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Edi Susilo yang juga dilaporkan polwan anak buahnya. Edi juga langsung dicopot dari jabatannya.
Kombes Agus menjelaskan hukuman untuk mantan Kapolres Mojokerto Eko Puji Nugroho tidak akan ditambah. "Itu sudah keputusan sidang yang berlangsung fair dan transparan," katanya.(rdl)