Upaya Banding Kubu Moeldoko Kandas, Partai Demokrat: Ini Berkah di Bulan Ramadan
Kamis, 28 April 2022 – 18:35 WIB
"Mulai dari menkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, PT TUN Jakarta hingga permohonan judicial review di Mahkamah Agung," lanjutnya.
Dia berharap dengan sudah banyaknya putusan hukum yang mematahkan gugatan yang diajukan oleh Moeldoko dkk selama ini, pihak KSP Moeldoko berhenti untuk mengganggu demokrasi di Indonesia. "Di bulan yang baik ini, kami mendoakan, semoga mereka disadarkan dan diberikan hidayah," jelasnya. (mcr8/jpnn)