Upaya Pembersihan di 'Negeri Maling'
Selasa, 06 April 2010 – 07:38 WIB
Dari sisi Gayus sendiri, saat ini salah seorang pengacara dan tokoh dunia hukum kenamaan, Adnan Buyung Nasution, diberitakan telah ikut bergabung di tim pengacaranya. Namun, terhadap perkembangan itu pula, salah seorang anggota Komite Pengawas Perpajakan (KPP), Hikmahanto, kepada wartawan mengatakan bahwa tetap saja Gayus-lah yang pada saat ini menjadi tokoh kunci guna membongkar kasus makelar pajak tersebut. Menuutnya, keberadaan Adnan Buyung sebagai pengacara Gayus, tak akan begitu dominan dalam rangka membongkar keseluruhan kasus.
"Semua pengungkapan itu harus dari Gayus. Bukan karena ada Pak Buyung. Karena sebagai pengacara, (ia) punya kode etiknya. Kalaupun mengetahui, maka itu sifatnya hak klien yang tidak boleh disampaikan ke publik. Jadi, yang bisa membongkar kasus, ya, harus langsung dari pengakuan Gayus," kata Hikmahanto pula.
Lalu, akankah semuanya memang terbongkar? Kapan, dan bagaimana? Bagaimana pula dengan kasus-kasus lainnya? Untuk semua pertanyaan yang ada, silakan saja menunggu dulu, sementara upaya 'bersih-bersih' itu dijalankan. (ito/jpnn)