Upeti TPP Guru Kemenag Rp150 Ribu - Rp300 Ribu
Sekjen Kemenag: Laporkan Ke Kami Jika Ada Pungli TPPJumat, 09 November 2012 – 06:34 WIB
Dia menuturkan jika ada praktek pungli, para guru diminta untuk melapor ke Kemenag langsung. Bahrul menjamin keamanan dan kerahasiaan guru yang melapor. Sebaliknya untuk pejabat yang memungut, menerima, atau mengkoordinir pungli akan ditindak tegas.
"Tolong himbauan ini disampaikan. Supaya guru Kemenag benar-benar memperoleh haknya secara utuh," tandas Bahrul. Dia menjelaskan jika jumlah guru Kemenag yang memperoleh TPP cukup besar. Diperkirakan ada 100 ribu guru baru yang disertivikasi setiap tahunnya. (wan)