Urus KTP di Tangsel, Diminta Bayar Rp 600 Ribu
Jumat, 24 Oktober 2014 – 03:03 WIB
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Kependudukan pada Disdukcapil Kota Tangsel, Heru Sudarmanto mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait keluhan warga soal tariff pembuatan KTP. Namun, Heru akan segera melakukan investigasi atas keluhan warga. Apalagi, KTP di Kota Tangsel untuk pembuatannya tidak dipungut biaya.
“Kami belum terima laporan. Tapi nanti akan diselidiki kebenarannya,” ujarnya.(indopos/jpnn)