Urus Surat Tanah, Malah Dimintai Lahan Setengah Hektare, Nenek Normi Tak Kuasa Menahan Tangis
Kamis, 24 September 2020 – 01:46 WIB
Normi mengungkapkan kisahnya terkait tanah 18 anggota kelompoknya yang belum bersertifikat.Foto: ANTARA/Bayu Agustari Adha
Normi, 65, warga Kabupaten Siak, Riau, tak kuasa menahan tangis. Penyebabnya, dia dan kelompoknya dimintai setengah hektare lahan oleh oknum kepala desa untuk menerbitkan surat keterangan riwayat pemilikan tanah guna mengurus sertifikat.