Urusi DKI, Jokowi Tak Mau Didikte Luar Negeri
Rabu, 03 April 2013 – 17:04 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan bahawa dirinya tak mau diatur oleh pihak asing meski Pemprov DKI telah menerima bantuan dana. Gubernur yang biasa disapa Jokowi itu menegaskan, dirinya tidak segan untuk membatalkan bantuan asing yang dinilai tidak sesuai dengan keinginannya.
"Setelah itu perlu waktu tiga bulan untuk tanda tangan. Ah, kalau saya nggak mau dong. Nggak mau saya tiga bulan saya sampaikan. Maksimal dua minggu lah, kalau nggak mau ya sudah, batalin saja," kata Jokowi kepada wartawan di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4).
Hal ini juga terjadi dalam proyek penataan drainase di Jakarta dari Bank Dunia yang dikenal dengan Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI). Menurut Jokowi, pihak Bank Dunia terlalu banyak mengatur mengenai teknis pelaksanaan proyek. Padahal, lanjutnya, pelaksanaan di lapangan lebih diketahui oleh Pemprov DKI.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan bahawa dirinya tak mau diatur oleh pihak asing meski Pemprov DKI telah menerima bantuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB - Kriminal
Pengusaha Angkutan Alat Berat Gelapkan Pajak Rp3,4 Miliar, Kini Ditahan Kejari Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 02:00 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB