Usai Diperiksa, 37 TKI Ilegal Dipulangkan ke Surabaya
"Kalau penyidik sudah menyatakan tak membutuhkan keterangan mereka, maka segera kami pulangkan," ucapnya.
Saat ini sebanyak 159 orang TKI ilegal yang diamankan Kamis (12/1), ditempatkan di panti rehabilitasi Nilam Suri, Nongsa.
Dari kasus ini Polda Kepri ada tambahan tersangka. Dimana sebelumnya hanya ada empat tersangka saja. "Sekarang sudah lima orang, dan sedang kami proses," ucapnya.
Upaya pencegahan TKI ilegal ini, disebutkan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pos Erlangga bahwa sangat minim dukungan. Padahal pencegahan keberangkatan TKI ilegal ini, butuh sokongan berbagai pihak.
"Upaya mencegah ini belum mendapat dukungan dari instansi berwenang," ucapnya. (ska)