Usai Disetubuhi, Siswi SMP Cantik Ini Cuma Ditraktir Makan dan Pulsa Rp 10 Ribu
Senin, 26 Oktober 2015 – 19:17 WIB
Tapi setelah tersangka berjanji akan menikahi korban, membuat korban tak berkutik saat diajak berhubungan badan. Tapi setelah puas dilayani seks, tersangka ingkar janji dan tak mau menikahi korban.
Saat ditagih untuk menikahi korban, tersangka ini menolak dan memilih untuk mentraktir korban makan dan membelikan pulsa sebesar Rp 10 ribu.
Lantaran merasa dibohongi, korban bersama orangtuanya langsung melaporkan tersangka ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kini akibat perbuatannya, Johan bakal dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (end)