Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usai Mengantar Pacar, Angga Pulang ke Rumah, Berbuat Jahat, Itu Tampangnya

Selasa, 16 Maret 2021 – 19:40 WIB
Usai Mengantar Pacar, Angga Pulang ke Rumah, Berbuat Jahat, Itu Tampangnya - JPNN.COM
Angga Santana Dewa (27), pelaku penganiayaan terhadap bocah dua tahun saat diamankan di Mapolresta Tangerang, Senin (15/3). Foto: Dokumentasi Satreskrim Polresta Tangerang

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cr1/jpnn)

 

Saat itu Angga Santana Dewa mengantar pacarnya ke tempat kerja, lantas pulang ke rumah, simak selengkapnya.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close