Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usai Nonton Film Panas, Anshar Gelap Mata Lihat Bocah Lugu

Minggu, 20 Agustus 2017 – 01:19 WIB
Usai Nonton Film Panas, Anshar Gelap Mata Lihat Bocah Lugu - JPNN.COM
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, TARAKAN - Kebiasaan Anshar menonton film panas membawanya ke penjara.

Dia divonis tujuh tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Rabu (16/8).

Anshar melakukan perbuatan asusila terhadap AM (7) setelah menonton film panas pada April 2017 lalu.

“Saya tidak ada niat untuk cabul, Bu. Hanya saja, ketika saya nonton film panas, AM lewat depan rumah. Jadi saya panggil, Bu dan terjadilah hal itu, Bu,” ujar Anshar sebagaimana dilansir laman Radar Tarakan, Jumat (18/8).

Perbuatan Anshar terbongkar setelah orang tua AM melihat luka di organ vital anaknya.

“Saya dilapor sama ibu AM. Soalnya katanya AM cerita sama dia kalau yang buat alat vital anaknya luka itu adalah saya, Bu,” ujar Anshar.

Pengakuan Anshar membuat Ketua Majelis Hakim Kurniasari meradang.

“Kamu sadar kan kalau korban kamu itu adalah anak kecil? Wajahnya saja belum berbentuk apalagi tubuhnya. Kamu tidak waras, ya?” kata Kurniasari.

Kebiasaan Anshar menonton film panas membawanya ke penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close