Usai Nonton Video Dewasa, Remaja Perkosa Bocah SD
Di sanalah baru terungkap. Bagaikan disambar petir, Sang Bidan, Ayah, beserta Ibunya terkejut mendengar pengakuan Mj.
Ia mengakui telah diperkosa An di Pondok Sahang,Simpang Empat, Dusun Bengkawan, KecamatanSeluas, Kabupaten Bengkayang.
Setelah mendengar penjelasan Mj, orangtuanya langsung menuju Mapolres Bengkayang untuk membuat laporan polisi. Sat Reskrim di sana pun menindaklanjuti laporan korban dengan penyelidikan.
Berdasarkan LP nomor 88/ X / 2016 / Res Bky 4 Oktober 2016, akhirnya An ditangkap. “Lantaran telah melakukan persetubuhan secara paksa terhadap anak bawah umur,” jelas Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP NA Kombo, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan terhadap An, tindak asusila itu dilakukan karena pelaku terpengaruh tayangan adegan orang dewasa dari HP temannya.
Mantan Kapolsek Pontianak Timur ini mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu helai baju korban, satu celana pendek korban, dan satu celana dalam milik korban.
Diterangkan pula oleh Kombo, Mj merupakan pelajar SD sedangkan An sudah putus sekolah.
“Dalam kasus ini sendiri, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban. Permintaan visum serta melakukan olah TKP,” pungkasnya. (ach/sam/jpnn)