USBN di SD Bertentangan dengan Pendidikan Karakter
Alasannya BSNP masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) terbaru tentang Ujian Nasional (Unas) dan USBN.
Selama ini rujukan penyelenggaraan Unas dan USBN adalah Permendikbud 3/2017. Namun menurut Bambang Permendikbud ini harus direvisi.
Sebab didalamnya belum diatur penyelenggaraan USBN di jenjang SD. Termasuk ketentuan delapan mata pelajaran yang di-USBN-kan.
Kedelapan mapel yang diujikan dalam USBN jenjang SD itu adalah bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan alam (IPA), matematika, dan ilmu pengetahuan sosial (IPS).
Kemudian pendidikan kewarganegaraan (PKn), seni budaya dan prakarya (SBDP), pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan (PJOK), serta agama. (wan)
Perbedaan Ujian Akhir di SD
2017:
Bernama Ujian Sekolah (US)