Usia Pensiun Guru Besar 70 Tahun
Minggu, 02 Desember 2012 – 06:29 WIB
Selain itu dalam surat edaran tadi Ditjen Dikti Kemendikbud tidak menerima dan memproses usulan perpanjangan BUP profesor yang diterima sejak 10 Agusuts 2012.
"Imbal balik dari pemerintah terhadap guru besar memang meningkat," tandasnya. Tetapi Djoko mengatakan imbal balik dari para guru besar kepada negara, terutama dunia pendidikan juga harus ditingkatkan.
Dia mengataan saat ini masih prihatin dengan geliat publikasi karya ilmiah para guru besar di jurnal internasional yang masih lemah. Djoko berharap setelah tunjangan kehormatannya ditingkatkan dan usia pensiunnya ditambah jadi 70 tahun, para profesor lebih bergairah meningkatkan aktifitas ilmiahnya. (wan)