Usia Pensiun PNS Diperpanjang
Aturan Baru dalam RUU ASNSenin, 07 Mei 2012 – 05:19 WIB
Guru besar Universitas Indonesia itu menuturkan, dalam masa uji public, RUU ASN muncul berbagai tanggapan. Terutama di kalangan pemerintah daerah, yaitu pemprov, pemkot, dan pemkab. "Ini aturan baru yang merobah pola birokrasi lama, tentu ada yang mendukung dan menolak," tutur dia.
Di antara poin yang menjadi perdepatan adalah aturan baru tentang pensiun. Aturan yang berlaku saat ini, usia pensiun PNS yang duduk di jabatan eselon I dan II adalah 56 tahun. Lalu dapat diperpanjang lagi hingga 58 tahun, dan perpanjangan lagi hingga 60 tahun.
JAKARTA - Pembahasan Rancanan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) kini memasuki tahap uji publik. Dalam masa sosialisasi ini, terdapat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
Minggu, 28 April 2024 – 11:08 WIB - Lingkungan
Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
Minggu, 28 April 2024 – 11:03 WIB - Hukum
Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
Minggu, 28 April 2024 – 09:14 WIB - Nasional
Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini
Minggu, 28 April 2024 – 08:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Bangka Belitung
Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
Minggu, 28 April 2024 – 06:57 WIB - Moto GP
5 Pembalap Kena Penalti, Hasil Sprint MotoGP Spanyol Berubah
Minggu, 28 April 2024 – 07:09 WIB - Dahlan Iskan
Masa Depan
Minggu, 28 April 2024 – 08:53 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 28 April 2024
Minggu, 28 April 2024 – 07:56 WIB - Moto GP
MotoGP Spanyol, Marc Marquez Kemungkinan Akan Ganti Opsi Ini
Minggu, 28 April 2024 – 09:58 WIB