Usir Jemaah Salat Mengenakan Masker, Pengurus Masjid di Bekasi Ditegur Keras Polisi
Hasil mediasi kedua belah pihak berakhir dengan damai dan saling memaafkan.
Pengurus masjid juga sepakat tidak akan lagi melarang jemaah salat memakai masker.
Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan yang membuatnya tersinggung karena diusir lantaran menggunakan masker di dalam masjid.
Atas perlakuan ini, dia melaporkan ke kepolisian dengan harapan agar pihak pengurus masjid lebih memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan pihaknya sudah dua kali menerima laporan pengaduan pelarangan penggunaan masker di Masjid Al Amanah.
Kejadian yang dialami Roni pada 27 April 2021 dan laporan warga yang diterima Tim Lapor Covid-19 Kota Bekasi pada 14 April 2021 terkait pelanggaran protokol kesehatan tidak menjaga jarak saat salat tarawih berjemaah.
Pihak Kecamatan Medan Satria bersama unsur kepolisian dan petugas pamor telah menegur DKM Masjid Al Amanah.
"Saya harap kejadian ini tidak terjadi lagi, dan masyarakat diharapkan patuh dengan protokol kesehatan," katanya. (antara/jpnn)