Usul Perda Kondom Terlalu Lebay
Pemkot hanya Berlakukan Aturan KetatRabu, 15 Februari 2012 – 07:40 WIB
Ia menyebutkan, yang terpenting dilakukan oleh dinas terkait, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Disperindag adalah menggencarkan sosialisasi mengenai zona penjualan kondom serta dampak positif dan negatif penggunaan alat kontrasepsi itu.
Di lain tempat, salah satu SPG di sebuah minimarket kawasan Batutulis yang enggan namanya dikorankan mengatakan, selama ini memang tak ada pembatasan bagi masyarakat yang ingin membeli kondom. Baik bagi mereka yang sudah dewasa ataupun berusia remaja. Sebab, tak ada larangan yang mengatur soal itu.
“Ya siapa saja yang membeli silakan. Kita kan hanya penjual. Selama ini juga tidak ada peraturannya, jadi kita tidak melanggar,” katanya.Dia mengatakan, pihaknya setuju jika ada peraturan khusus soal penjualan kondom, namun yang terpenting tidak merugikan pihak penjual.(rur/nad)