Usul Seleksi CPNS 60 Persen Honorer, Sisanya Jalur Umum
bukan diangkat langsung, semuanya tetap melewati proses seleksi seperti yang ditentukan dalam melakukan rekrutmen nanti,” jelasnya.
Misalnya, dibagi 60 persen untuk yang tenaga honorer dan 40 persen untuk umum. Tapi kembali lagi kepada kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat nantinya.
Jika tidak boleh, maka tetap akan dilakukan sesuai proses yang ada. “Di sini kita hanya mengusulkan saja, bukan menetapkan,” tuturnya.
Pastinya, usulan itu akan diserahkan ke pemerintah pusat paling lambat 31 Januari 2018.
Dari 220 formasi itu, terdiri dari formasi guru, perawat, dan bidang administrasi umum. Sedangkan, untuk komposisi per bidangnya belum dapat dipastikan.
Disinggung mengenai sistem pelaksanaan seleksi, dirnya belum dapat memastikan seperti apa. “Itu nantilah, kita mencoba saja dengan usulan-usulan yang kita ajukan, semoga diterima,” pungkasnya. (iwk/eza)