Usulkan Kebaya Masuk Daftar ICH UNESCO, Indonesia Tidak Sendiri
jpnn.com, JAKARTA - Pakaian kebaya diusulkan masuk dalam daftar warisan budaya takbenda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Usulan tersebut bukan hanya dari Indonesia, tetapi ada empat negara ASEAN lainnya yang sepakat menjadikan kebaya menjadi busana tradisional perempuan, yaitu Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand .
Kelima negara tersebut membentuk hubungan budaya bersama (shared culture).
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid menyebut proses pengusulan dimulai saat Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, pada 2021.
Pertemuan ini membicarakan berbagai peluang kerja sama di berbagai bidang, salah satunya adalah bidang kebudayaan. Termasuk membahas pengusulan bersama bagi beberapa warisan budaya takbenda yang memiliki sejarah shared culture, salah satunya kebaya.
"Setelah berdiskusi kemudian disepakati mengajak negara anggota ASEAN lain yang juga memiliki tradisi kebaya untuk bergabung dalam nominasi bersama kebaya,” terang Hilmar, Kamis (9/2).
Hilmar menjelaskan pengusulan ini dilakukan melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination). Mekanisme tersebut dikembangkan oleh UNESCO pada 2008 sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan tujuan Konvensi UNESCO 2003.
Konvensi tersebut, yakni Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, yaitu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati keragaman budaya, serta memberikan pengakuan yang semestinya terhadap praktik dan ekspresi komunitas di seluruh dunia dalam upaya pelindungan warisan budaya takbenda.