Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Mantan Anggota Tim Mawar
jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan melakukan penyelidikan atas keterlibatan oknum mantan anggota Tim Mawar dalam aksi kerusuhan 21 - 22 Mei 2019.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Asep Adi Saputra mengatakan, prinsipnya penyidik melakukan upaya dengan memperhatikan berbagai sumber informasi. ”Termasuk yang sempat beredar di media itu,” ujarnya.
Ada metode khusus yang sedang diterapkan untu penyelidikan, tujuannya mengetahui keterlibatan berbagai unsur dan kelompok dalam aksi kerusuhan tersebut.
Saat ini dari 447 yang pelaku kerusuhan sedang dipetakan, siapa yang menjadi aktor intelektual dan siapa yang menjadi koordinator. ”Aktor intelektualnya masih didalami,” jelasnya.
BACA JUGA: Alasan IPW Desak Polri Segera Tahan Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob
Dia menjelaskan, pendalaman juga dilakukan terhadap perencanaan dan pelaksanaan aksi kerusuhan.
Sekaligus terkait jatuhnya korban meninggal dunia, apakah itu merupakan pembunuhan yang terencana atau tidak. ”Masih penyidikan soal itu,” terangnya.
Dalam menangani kasus ini, Polri telah membentuk tim investigasi yang tidak hanya dari unsur kepolisian. Ada pula Ombudsman, Komnas HAM dan aspek pengawas lainnya.