Usut Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Izin Edar Alkes, Polisi Garap Direktur PT WPM
Selasa, 24 Mei 2022 – 22:04 WIB
Direktur Utama PT WPM berinisial YH dilaporkan karyawan PT Fajar Mas Murni Bartholomeus ke Polda Metro Jaya.
Dia dilaporkan atas kasus dugaan pemalsuan surat izin edar alat kesehatan.
Laporan pelapor teregister dengan nomor: LP/B/1795/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 7 April 2022.
Baca Juga: Mempelai Pria Tak Kunjung Datang ke Akad Nikah dan Resepsi, Ujungnya Pahit
Terlapor dipersangkakan Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP tentang pemalsuan surat. (cr3/jpnn)