Usut Kasus Korupsi di Kementan, KPK Panggil Anggota DPR hingga Swasta
Selasa, 28 November 2023 – 13:33 WIB
Teruntuk SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang TPPU. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Teruntuk SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang TPPU. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News