Usut Kasus Korupsi di PPU, KPK Periksa Petinggi DPC Demokrat dan Kepala Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPC Partai Demokrat Balikpapan Alam dan Plt Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa, Selasa (29/3).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.
"Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Kalimantan Timur di Balikpapan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Hamdam dan Alam, penyidik KPK juga memeriksa sepuluh saksi lainnya untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud.
Mereka ialah Risnah selaku istri Abdul Gafur, Sekda PPU Tohar, mantan Direktur Perusda Benua Taka Wahdiyat, mantan Direktur Perusda Benua Taka Gerardus Roentoe, Kabag Umum Pemkab PPU Alam Prawira Negara, Kepala DPMPTSP Kab PPU Alimudin MAP.
Kemudian wiraswasta Sherly sekaligus kakak dari Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, ibu Nur Afifah Balqis bernama Mahdalia, ajudan Abdul Gafur bernama Agung Rasyidi, dan kontraktor CV Jazirah Barokah Andi Munjibal.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.
Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga menjerat Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan swasta Achmad Zuhdi alias Yudi.