Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Kasus Pencucian Uang eks Sekma, KPK Panggil Widjaja Tannady hingga Muchdan Bakrie

Kamis, 22 Agustus 2024 – 13:25 WIB
Usut Kasus Pencucian Uang eks Sekma, KPK Panggil Widjaja Tannady hingga Muchdan Bakrie - JPNN.COM
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Foto: Source for JPNN

Dalam kasus tersebut, Hasbi bersama mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA.

Tak hanya suap, Hasbi juga diduga menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan senilai total Rp 630,8 juta. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


KPK terus mengusut kasus dugaan pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA