Usut Kasus Suap kepada Penyidik, KPK Periksa Sekda Cimahi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima pejabat Pemerintah Kota Cimahi pada Rabu (5/5) ini.
Para saksi itu diperiksa untuk kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Kelima pejabat Pemkot Cimahi itu ialah Sekda Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, Kepala Dinas PMPTSP Kota Cimahi Hella Haerani, Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi Meity Mustika.
Dua nama lainnya yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Muhammad Roni, dan Asisten Daerah Ekonomi Pembangunan Ahmad Nuryana.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Wali Kota Cimahi," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri melalui layanan pesan.
Belum diketahui secara pasti kaitan kelima pejabat Cimahi tersebut dengan kasus yang menjerat Stepanus.
Namun, tidak tertutup kemungkinan pemeriksaan ini untuk mendalami pengakuan Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang menjadi terdakwa perkara suap perizinan proyek RSU Kasih Bunda.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (19/4) lalu, Ajay mengaku dimintai uang Rp 1 miliar oleh oknum yang mengaku KPK.