Usut Kasus Suap Laporan Keuangan, KPK Periksa Ketua DPRD dan Elite Demokrat Sulsel
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Ina Kartika Sari, Jumat (21/10).
Ina Kartika Sari akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
"Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta" kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya.
Selain itu, lanjut dia, KPK juga memanggil rekan Ina di legislatif yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat Sulsel.
"Ni'matullah, pimpinan DPRD Sulawesi Selatan," jelas dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi (Sulsel) Selatan Tahun Anggaran 2020.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari persidangan perkara sebelumnya dengan terpidana mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Lembaga antirasuah kemudian mengumpulkan informasi dan data dari berbagai sumber termasuk adanya fakta persidangan dalam perkara Nurdin tersebut.