Usut Kasus Suap Proyek di Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Rizki Sadig
Kamis, 06 Februari 2020 – 22:37 WIB
BACA JUGA: Innalillahi, Yuniati Waruwu Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar, Kondisinya Mengenaskan
Selain itu, Supriyono juga menerima uang sebesar Rp 750 juta untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan Bantuan Keuangan Provinsi sejak 2014-2018. Tak hanya itu, Supriyono juga diduga menerima uang sebesar Rp 1 miliar terkait fee proyek di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2017. (tan/jpnn)