Usut Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra, Polisi Periksa Mantan Lurah Grogol Selatan
Selasa, 18 Agustus 2020 – 19:09 WIB
Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, setelah memeriksa mantan Lurah Grogol Selatan, pihaknya berencana menggarap Djoko Tjandra untuk kasus surat jalan.
“Besok (19/8) memeriksa Djoko Tjandra terkait dokumen palsu sebagaimana Pasal 263 ayat 2 KUHP,” kata Ferdy.
BACA JUGA:
Namun, Ferdy belum bisa memastikan, apakah pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim atau penyidik yang datang ke Rutan Salemba. “Lihat situasi ya,” tandas mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya ini. (cuy/jpnn)