Utang Tembus Rp 3.938 Triliun, Pemerintah Anggap Aman
Bhima melanjutkan, terkait dengan kemampuan membayar utang, pemerintah juga harus memperhatikan prospek penerimaan pajak yang cukup sulit pada 2018.
Target penerimaan pajak 2018 naik sebesar 20 persen dari realisasi pajak 2017.
Di sisi lain, ada utang jatuh tempo Rp 810 triliun yang harus dibayar pemerintah dalam periode 2018–2019.
Jika utang luar negeri (ULN) tidak terkendali, ruang fiskal bakal makin sempit.
”Yang berbahaya, ketika lonjakan penerbitan utang pemerintah menyebabkan asing makin dominan. Saat ini 40,9 persen porsi surat utang pemerintah dikuasai asing,” ulasnya.
Apabila kondisi ekonomi memburuk, asing bisa melakukan sudden capital reversal atau penjualan secara besar-besaran.
”Ini jadi ancaman stabilitas sistem keuangan nasional,” tegasnya. (ken/c11/fal)