UU 20/2023 Ringkas, tetapi Butuh Banyak PP, Ini yang Ditunggu Honorer
Jumat, 03 November 2023 – 08:47 WIB
(1)Penerapan Manajemen ASN yang bekerja di Instansi Pemerintah disesuaikan dengan karakteristik kelembagaan masing-masing.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai Manajemen ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Pasal 31 UU Nomor 20 Tahun 2023:
Manajemen ASN minimal terdiri atas:
a. perencanaan kebutuhan;
b. pengadaan;
c. penguatan budaya kerja dan citra institusi;
d. pengelolaan kinerja;