UU Migas Dibatalkan Karena Usulan DPD Diabaikan
Kamis, 29 November 2012 – 21:41 WIB
Jika saja DPR mau mempergunakan hasil-hasil pembahasan UU ataupun RUU yang dibuat DPD, Bambang yakin UU yang lahir akan lebih baik. ”Kami juga bisa membantu target Prolegnas yang selama ini tidak pernah tercapai oleh DPR. Sayangnya kami seperti dianggap ada dan tiada, padahal ini demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya. (fas/jpnn)