UU OJK Bakal Gagal Disahkan Tahun Ini
Senin, 13 Desember 2010 – 20:02 WIB
Di tempat yang sama, anggota Komisi XI DPR I Gusti Agung Rai Wirajaya juga mengatakan perbedaan pandangan antara pemerintah dan DPR memang terfokus pada konsep tentang independensi dari OJK itu sendiri. Oleh karena itu, katanya, perlu adanya penyatuan pendapatan antara pemerintah dengan DPR sehingga menghasilkan lembaga OJK yang kredibel.
"Jadi kalau sudah terbentuk kekurangan-kekurangan bisa diminimalkan. Karena OJK akan mengatur pengawasan keuangan hampir Rp7000-an triliun uang publik dan uang negara," katanya.(afz/jpnn)