UU OJK Bakal Gagal Disahkan Tahun Ini
Senin, 13 Desember 2010 – 20:02 WIB
JAKARTA — UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia telah mengamanatkan pembentukan badan pengawas keuangan bernama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun rancangan UU tentang OJK yang sudah dibahas di DPR tampaknya harus mental lagi. Bahkan Panitia Khusus (Pansus) RUU OJK yang semula optimis RUU tersebut akan bisa dibawa ke paripurna DPR pada 17 Desember mendatang, kini berbalik menjadi pesimis. Sebab hingga beberapa hari menjelang batas akhir masa sidang DPR, antara pemerintah dan DPR terjadi kebuntuan dalam pembahasan RUU tersebut.
"Kita sudah melakukan diskusi dan pertimbangan secara internal. Kita putuskan untuk mengirim surat pada pimpinan DPR, Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Legislatif (Baleg) agar pembahasan Pansus OJK ini diperpanjang pada Januari," kata Ketua Pansus RUU OJK, Nusron Wahid pada wartawan, Senin (13/12) di DPR RI, Jakarta.
Pansus OJK dan Pemerintah, kata Nusron, terus melakukan pertemuan rutin bahkan hingga malam hari guna membahas RUU OJK ini. Namun hingga ke saat-saat akhir, tidak ditemui kesepakatan antara DPR dan Pemerintah. Beberapa hal yang masih diperdebatkan adalah perihal penunjukan Dewan Komisioner dan penunjukan anggota Dewan Komisioner.
JAKARTA — UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia telah mengamanatkan pembentukan badan pengawas keuangan bernama Otoritas Jasa Keuangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB - UMKM
Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
Senin, 25 November 2024 – 11:26 WIB - Bisnis
Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
Senin, 25 November 2024 – 06:10 WIB - Produk
Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
Senin, 25 November 2024 – 05:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB