UU Pemilu Dinilai MUltitafsir
Kamis, 11 Juli 2013 – 18:36 WIB
![UU Pemilu Dinilai MUltitafsir UU Pemilu Dinilai MUltitafsir - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Menurutnya bisa saja nanti hasil Pemilu 2014 dibatalkan, karena setiap pihak punya penafsiran sendiri-sendiri terhadap berbagai produk UU tentang Kepemiluan yang ada.
Contoh lain Akbar juga mengaku heran dengan sikap KPU yang tidak menyikapi dengan jelas keputusan DKPP beberapa waktu lalu.
"Dalam putusannya dikatakan "hanya Partai Nasdem yang lolos verifikasi administratif KPU". Ini tidak disikapi dengan jelas oleh KPU dan Bawaslu, plus lepas dari perhatian media," katanya.Padahal menurutnya, keputusan DKPP tersebut sangat mendasar utk kesahihan hasil akhir Pemilu mendatang.(gir/jpnn)