UU Pengadilan Anak Direvisi
Kamis, 03 Juni 2010 – 12:53 WIB
Tahun ini, kementerian yang dipimpin Suryadharma Ali tersebut memberikan bantuan kepada 15 ribu anak jalanan untuk masuk ke lembaga pendidikan. Lembaga tersebut bisa berupa pesantren atau madrasah.’’Tahun 2011 ada 50 ribu anak. Mereka belajar full day dan dapat biaya tinggal. Kalau tidak tahun 50 ribu, mudah-mudahan 2014 sudah tidak ada lagi anak jalanan. Sekarang jumlah anak jalanan sudah mencapai 230 ribu,’’ ujar Salim.
Dirjen Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Makmur Sanusi mengatakan, draf revisi undang undang sedang disiapkan. ’’Kita ingin supaya undang undang peradilan anak lebih relevan, kontektual sesuai undang undang perlindungan anak. Sehingga tidak saling bertabrakan dengan peraturan lainnya,’’ kata Makmur.
Dalam tatap muka para anak anak jalanan dengan Menteri Sosial dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Fauzi Bowo juga dilakukan penyerahan santunan pemenuhan kebutuhan dasar anak untuk 426 anak. Setiap anak, menurut Makmur, mendapatkan bantuan Rp 1.095.000 per tahun dan total anggaran seluruhnya mencapai Rp 466.470.000. Selain itu, juga dilakukan launching Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) untuk 1.140 anak.