UUD 1945 Belum Maksimal Wadahi Peranan Perempuan
Senin, 21 November 2011 – 16:08 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengatakan peranan perempuan di Indonesia perlu semakin ditingkatkan. Sebab, sejak satu dasawarsa amandemen UUD 1945 dilakukan, kedudukan perempuan harus diberi porsi lebih dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Hemas, selama perjalanan amandemen UUD pertama sampai keempat, banyaknya kelompok menyuarakan pentingannya penguatan peran perempuan. Hal yang sama juga didengarnya saat usulan amandemen kelima. Pengalaman perempuan dengan berbagai macam persoalan lanjut dia, sangat perlu untuk dipertimbangkan dalam merumuskan kebijakan, terlebih atas perubahan kontitusi.
“Karena itu, Komnas Perempuan bekerjasama dengan DPD menyelenggarakan serangkaian kontitusi tentang usulan perubahan kelima UUD 1945,” kata Hemas usai konsultasi DPD dan Komnas Perempuan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (21/11).
Pertemuan DPD dan Komnas Perempuan itu diterima hakim MK, Maria Farida Indrati. Selain itu juga dibarengi telekonferensi dengan organisasi perempuan daerah, seperti LAPPAN (Ambon), Koalisi Perempuan Indonesia Sulawesi Selatan (Makasar), SPA Institute (Bandung), LBH APIK (Mataraman), dan Nurani Perempuan (Padang).
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengatakan peranan perempuan di Indonesia perlu semakin ditingkatkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB - Humaniora
Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB - Politik
Detik-Detik Masa Kampanye Usai, Pandawa Lima Deklarasi Dukung Respati-Astrid
Sabtu, 23 November 2024 – 23:30 WIB - Pilkada
Survei Poltracking: Agustiar Sabran-Edy Pratowo Diprediksi Menang Pilgub Kalteng 2024
Sabtu, 23 November 2024 – 23:30 WIB