VA Lihai Merayu Pembantu Rumah Mewah, Terjadi Aksi Tak Terpuji
jpnn.com, BANDUNG - Polisi menangkap pria berinisial VA (45) karena diduga mencuri berbagai arloji mewah senilai Rp 1 miliar.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang mengatakan, tersangka melancarkan aksinya dengan modus mendekati asisten rumah tangga (ART) sebuah rumah mewah di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
"Dia mendekati pembantu itu sekitar satu bulan, hingga menjanjikan akan menikahi atau berpacaran, lalu diperoleh keterangan pemilik rumah memiliki barang mewah, berarti dia menggambarkan situasi rumahnya," kata Adanan di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Rabu (25/11).
Selain merayu dengan modus asmara, pelaku juga menjanjikan bisa menyembuhkan penyakit ART yang berinisial SKR (40).
Pelaku VA yang mengaku telah naik haji itu mengharuskan SKR untuk melakukan pembersihan barang-barang majikannya.
Setelah itu, kata Adanan, SKR akhirnya terbujuk oleh rayuan VA. Keduanya diduga bersekongkol untuk mengambil barang-barang mewah milik korban.
"Pelaku (VA) mendekati pembantu ketika dia keluar rumah, misalnya beli sayur, tapi pembantu ini mengakunya terhipnotis oleh pelaku," kata Adanan.
Menurut Adanan, ada sekitar delapan arloji mewah yang dicuri oleh para tersangka. Dia menyebut, ada arloji yang harganya mencapai sekitar Rp 76 juta.