Untuk diketahui, komisi gabungan DPR RI (Komisi II, IV, VIII, IX, X) merekomendasikan agar pendataan honorer tertinggal hanya tiga bulan. Panja gabungan juga meminta data honorer tertinggal itu dimasukkan dalam formasi CPNS 2010. Sedangkan penyelesaian honorer non APBN/APBD ditargetkan selesai 2011. (esy/jpnn)
JAKARTA --Ketua Tim Kerja Pendataan, Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer, Bambang Chrisnadi menyatakan, pelaksanaan verifikasi dan validasi data