Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Veronica Koman: Membela HAM Warga Papua Adalah Bentuk Pengabdian, Bukan Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2020 – 15:01 WIB
Veronica Koman: Membela HAM Warga Papua Adalah Bentuk Pengabdian, Bukan Perlawanan - JPNN.COM
Menurut Veronica membela hak asasi warga Papua sudah menjadi sebuah bentuk pengabdian dan bukan upaya melawan negara. (ABC Radio National, Alice Moldovan)

Namun, berbeda dengan keterangan LPDP yang mengatakan Veronica baru menyelesaikan studi pada Juli 2019, Veronica mengatakan sudah menyelesaikannya pada 2018.

"Saya kembali ke Indonesia pada September 2018 setelah menyelesaikan program ?Master of Laws ?di ?Australian National University," kata Veronica.

Menurut pihak LPDP pelanggaran kontrak yang dilakukan Veronica Koman adalah kewajiban kembali ke Indonesia setelah masa studi.

Dari penelusuran ABC Indonesia, isi redaksional kontrak untuk penerima beasiswa LPDP mengenai kewajiban kembali setelah masa studi tidaklah sama dari tahun ke tahun.

Veronica Koman: Membela HAM Warga Papua Adalah Bentuk Pengabdian, Bukan Perlawanan Photo: Siaran Pers LPDP menanggapi surat terbuka Veronica Koman. (Supplied: LPDP)

 

Sejak pertengahan tahun 2016 misalnya, baru tercantum kewajiban 2N+1 di Indonesia.

Hingga Agustus 2020, LPDP mencatat sebanyak 24.926 warga Indonesia menerima beasiswa, 11.519 di antaranya telah menjadi alumni.

Dari jumlah itu, teridentifikasi 115 kasus alumni yang tidak kembali ke Indonesia dengan rincian 60 kasus telah diberi peringatan dan telah kembali, 51 kasus dalam proses pengenaan sanksi, dan empat kasus masuk dalam tahapan penagihan, termasuk Veronica Koman.

Pengacara hak asasi manusia Veronica Koman diminta mengembalikan uang beasiswa yang diterimanya dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News