Versi Abraham, Menghitung Hari Bisa Bulanan
Senin, 19 November 2012 – 22:25 WIB
JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tampaknya memilih untuk tak lagi mengumbar janji terkait penanganan sejumlah kasus yang saat ini ditangani lembaga yang dipimpinnya itu. Termasuk kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang. Dulu ia pernah menyatakan bahwa kasus Hambalang tinggal menghitung hari, yang berarti akan ada kejutan di kasus tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada yang dapat dibuktikan dalam kasus itu. Ia justru meminta media massa tak menyalahartikan apa yang ia ungkapkan sebagai "menghitung hari".
"Lihat saja nanti. Kalau disebut-sebut lagi menghitung hari, saya ditagih. Padahal kan menghitung hari itu kan bisa 2 bulan, 60 hari. Satu bulan, 30 hari. Karena saya senang menggunakan kata menghitung hari aja, bukan berarti menghitung hari itu satu dua hari aja," kata Abraham di Jakarta, Senin (19/11).
Ia pun mengungkapkan saat ini KPK masih berkomitmen dan bekerja keras untuk mengusut kasus dengan nilai proyek tahun jamak itu. Meski di sisi lain, kata dia, ada kendala di KPK dengan berkurangnya penyidik yang ditarik kepolisian.
JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tampaknya memilih untuk tak lagi mengumbar janji terkait penanganan sejumlah kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB