Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Video Tak Senonoh Viral, Oknum Anggota Dewan Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ternyata

Selasa, 22 September 2020 – 01:05 WIB
Video Tak Senonoh Viral, Oknum Anggota Dewan Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ternyata - JPNN.COM
Ilustrasi video adegan orang dewasa yang tersebar di medsos. Foto: Samarinda Pos/JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Polisi berhasil membongkar sindikat pemerasan dibalik beredarnya video tak senonoh di media sosial yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

"Video yang menghebohkan masyarakat tersebut, disinyalir sebagai modus pemerasan. Empat orang tersangka yang merencanakan pemerasan terhadap anggota DPRD berinisial BK," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Senin.

“Bahkan, dua tersangka di antaranya merupakan warga Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak,” tambahnya.

Dia menjelaskan, terkait viral video di media sosial pada 19 September 2020, Polres Sambas menerima laporan tentang dugaan tindak pidana pemerasan atau dugaan tindak pidana ITE.

"Mendapati laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Sambas berkoordinasi dengan tim siber Polda Kalbar untuk melakukan rangkaian penyelidikan," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, didapati dua nomor handphone yang melakukan pengancaman melalui pesan WhatsApp kepada korban.

"Petugas melakukan pencarian terhadap dua nomor handphone yang digunakan melakukan pengancaman dan menyebar video dan melakukan pemerasan itu," ujarnya.

Dia mengungkapkan dari hasil pencarian berdasarkan nomor handphone itu, pihaknya mendapati seorang berinisial A warga Pontianak yang baru saja keluar dari Lapas Kelas IIA Pontianak pada bulan Agustus 2020 lalu.

Polisi berhasil membongkar sindikat pemerasan dibalik beredarnya video tak senonoh di media sosial yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA