Video Tak Senonoh Viral, Oknum Anggota Dewan Jadi Korban Pemerasan, 4 Pelaku Ternyata
"Keempat tersangka, masing-masing berperan, yaitu A yang meminjam sarana handphone, kemudian G yang merupakan otak pemerasaan warga lapas, D yang bertugas menghubungi dan mengajak korban video call dan terakhir N alias R yang memposting video tersebut ke media sosial," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas yaitu satu slip lembar pengiriman uang sebesar Rp4 juta, screen shoot percakapan melalui pesan WhatsApp dan handphone milik para pelaku.
BACA JUGA: Garap ABG Pelanggar Lalu Lintas di Hotel, Polantas Brigadir DY Ditetapkan jadi Tersangka
Saat ini para pelaku pemerasan sudah diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Donny.(antara/jpnn)