Video Tiga Remaja Putri Berbuat tak Senonoh Viral di Media Sosial, Lihat tuh Fotonya
"Pastikan dulu. Kalau memang benar ini siswi SMA setempat, sungguh sangat disayangkan di usia muda mereka sudah menyalahgunakan media sosial untuk hal yang bersifat negatif," kata Tandean di Pulang Pisau, Kamis.
Ketua Komisi I DPRD yang membawahi bidang pendidikan ini mengatakan, bahwa pihak sekolah harusnya melakukan monitoring kepada siswa-siswi selama aktivitas belajar mengajar di sekolah dihentikan sementara, akibat penyebaran pandemi COVID-19.
Pemanggilan kepada siswi tersebut juga harus dilakukan untuk diberikan pembinaan, bahwa yang dilakukannya itu selain bisa mencoreng dunia pendidikan setempat bisa terkena sanksi hukum, akibat mengunggah video yang berisi konten pornografi.
"Kalau terdapat pelanggaran UU ITE, pihak berwajib bisa segera memberikan tindakan. Begitu juga Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) setempat bisa memberikan pembinaan," ucap Tandean.
BACA JUGA: Enam Pemuda Tak Berkutik saat Dipergoki Tengah Berbuat Terlarang di sebuah Rumah
Tandean berharap orang tua juga memberikan pengawasan kepada anak-anaknya selama dihentikan sementara proses belajar mengajar disekolah. Salah satunya penggunaan handphone yang memungkinkan secara sengaja maupun tidak sengaja disalahgunakan ke hal negatif, bahkan bisa berurusan dengan hukum. (antara/jpnn)