Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Video Warga Mengaku Terkepung di Depan Bawaslu Picu Kemarahan Massa

Rabu, 29 Mei 2019 – 05:20 WIB
Video Warga Mengaku Terkepung di Depan Bawaslu Picu Kemarahan Massa - JPNN.COM
Massa membakar kantor Polsek Tambelangan, Sampang Madura pada 22 Mei. Foto : JPG/Pojokpitu

Karena tidak bisa masuk, api yang menyala semakin besar. Hingga akhirnya, gedung mapolsek itu hangus sampai atapnya tidak tersisa. ”Kalau mobil PMK bisa masuk, mungkin tidak separah itu,” kata Luki.

Luki menilai kerusakan yang ditimbulkan cukup parah. Selain bangunan yang hangus terbakar, ada dua mobil patroli, satu mobil warga, lima motor milik Babinkamtibmas, dan enam unit motor milik anggota polsek yang ikut terbakar.

Jenderal bintang dua itu menyatakan, anggota Polres Sampang turun tangan. Kemudian, pihaknya memutuskan bahwa kejadian itu diambil alih Polda Jatim. Sudah ada 17 orang saksi yang dimintai keterangan pasca insiden pembakaran itu terjadi.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), ada sedikitnya 38 botol bom molotov yang belum dilempar. Semuanya disita sebagai barang bukti. Selain itu, ada pecahan bom molotov yang juga diamankan.

Selain enam orang yang sudah diamankan di Polda Jatim, Luki menyatakan ada lima orang lagi lagi yang sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia tidak mau menyebutkan siapa saja yang sudah berstatus buron itu. ”Yang jelas, mereka oknum habib,” ucapnya.

BACA JUGA: Tokoh – tokoh yang Tersangkut Dugaan Makar dan Hoaks

Terkait massa yang ikut melempari gedung polsek, mantan wakil kepala Badan Intelkam Mabes Polri itu memastikan bahwa mereka berasal dari tiga unsur ormas (organisasi massa). Yakni oknum FPI (Front Pembela Islam), Laskar Sakera dan LPI (Laskar Pembela Islam).

Terkait HT yang disita dari rumah AKA, Luki memastikan akan menyelidiki asal usulnya. Sebab, HT yang dimiliki hampir sama dengan yang biasa dipakai oleh TNI maupun kepolisian. ”Alat komunikasi itu ada aturan mainnya. Tidak bisa sembarangan,” jelasnya.

Ada keterkaitan aksi 22 Mei di depan Kantor Bawaslu, dengan peristiwa pembakaran mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close