Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Vila di Halimun Salak Dibongkar Bertahap

Rabu, 27 Maret 2013 – 06:49 WIB
Vila di Halimun Salak Dibongkar Bertahap - JPNN.COM
JAKARTA – Upaya penertiban ratusan vila dan bangunan liar di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan tetap dilakukan.

Untuk mencegah konflik, proses pembongkaran akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan pemerintah daerah (pemda) kini secara intensif melakukan sosialisasi penertiban vila ini kepada masyarakat.

”Vila-vila di Halimun Salak itu jelas melanggar aturan, tetapi perlu sosialisasi dulu dan penegakan hukum ini kan jangan sampai menimbulkan ekses misalnya kerusuhan. Karena itu kita melakukan secara bertahap,” kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Jakarta, kemarin, (26/3).

Bambang Dahono Adji, Direktur Kawasan Konservasi dan Bina Hutan Lindung Kemenhut menyatakan, bahwa dari segi pengelolaan, pemerintah telah mensahkan zonasi kawasan TNGHS. Nah, dengan penetapan zonasi tersebut, maka penertiban bangunan liar di kawasan lindung ini memiliki kekuatan hukum.

JAKARTA – Upaya penertiban ratusan vila dan bangunan liar di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News