Vila di Halimun Salak Dibongkar Bertahap
Rabu, 27 Maret 2013 – 06:49 WIB
”Vila-vila di Halimun Salak itu jelas melanggar aturan, tetapi perlu sosialisasi dulu dan penegakan hukum ini kan jangan sampai menimbulkan ekses misalnya kerusuhan. Karena itu kita melakukan secara bertahap,” kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Jakarta, kemarin, (26/3).
Bambang Dahono Adji, Direktur Kawasan Konservasi dan Bina Hutan Lindung Kemenhut menyatakan, bahwa dari segi pengelolaan, pemerintah telah mensahkan zonasi kawasan TNGHS. Nah, dengan penetapan zonasi tersebut, maka penertiban bangunan liar di kawasan lindung ini memiliki kekuatan hukum.
JAKARTA – Upaya penertiban ratusan vila dan bangunan liar di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
5 Makanan Ini Ampuh Jaga Kesehatan Jantung Anda
Minggu, 13 Oktober 2024 – 07:52 WIB - Kriminal
Perempuan Mantan Caleg Sebarkan Video Porno
Minggu, 13 Oktober 2024 – 04:56 WIB - Dahlan Iskan
Sedih Tidak
Minggu, 13 Oktober 2024 – 07:56 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (13/10): Living World Denpasar – TSM XXI, Yuk Gas!
Minggu, 13 Oktober 2024 – 08:12 WIB - Kesehatan
5 Manfaat Jeruk Bali,Turunkan Risiko Serangan Parkinson
Minggu, 13 Oktober 2024 – 08:36 WIB