Viral Video Sejoli Lakukan Perilaku Tak Senonoh di Hutan Bakau
Rabu, 20 November 2019 – 23:04 WIB
Pelaku terancam Pasal 82 Ayat (1) undang-Undang nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 10 tahun penjara. (*/hmd/far/k18)