Virus Corona Bukan Vonis Mati, Tingkat Kematian Lebih Rendah dari Wabah Lain
"Epidemi ini bisa ditangani hanya dengan pendekatan kolektif, terkoordinasi, dan komprehensif yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan," jelas Ghebreyesus.
Pemerintah Indonesia sendiri pada Senin (2/3) mengumumkan dua kasus pertama penularan jenis baru virus corona. Dua kasus lainnya juga ditemukan pada Jumat (6/3) sehingga jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia mencapai empat orang.
"Pasien 3 dan 4 ada kontak dekat dengan pasien nomor 1 dan nomor 2," kata Achmad Yurianto, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan yang ditunjuk jadi juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Yurianto menjelaskan keempat pasien dirawat dalam ruang isolasi Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianto Saroso, Sunter, Jakarta Utara. Pasien pertama dan kedua telah dirawat sejak Senin (2/3), sementara pasien ketiga dan keempat menjalani perawatan sejak Kamis (5/3).
Di samping itu, RS Persahabatan juga merawat satu terduga (suspect) COVID-19. Pasien itu merupakan anak buah kapal pesiar Diamond Princess.
Sejak wabah mulai merebak, pemerintah melalui sejumlah kementerian telah mengeluarkan berbagai imbauan perjalanan agar tidak mengunjungi negara-negara yang terdampak virus. Tidak hanya itu, pemerintah per 8 Maret pukul 00:00 WIB akan membatasi pendatang yang punya riwayat perjalanan selama 14 hari ke Iran, Italia, dan Korea Selatan untuk masuk ke Indonesia.
Pendatang yang ingin masuk atau transit ke Indonesia diwajibkan menunjukkan sertifikat sehat yang dikeluarkan otoritas kesehatan berwenang di negara masing-masing, demikian informasi dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam jumpa pers pekan ini.
Tidak hanya pembatasan masuk, pemerintah pada Rabu (4/3) juga telah menyusun protokol penanganan jenis baru virus corona, demikian keterangan dari Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko di Jakarta.