Vonis 3,5 Tahun untuk Azis Syamsuddin, Hakim: Sudah Pantas!
Kamis, 17 Februari 2022 – 13:24 WIB
“Hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa sudah pantas, layak, dan adil sebagaimana yang sudah dicantumkan pada putusan,” kata hakim.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK.
Jaksa KPK sebelumnya menuntut Azis Syamsuddin dengan empat tahun dan dua bulan penjara.
Majelis hakim juga diminta menjatuhkan pidana denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan kepada Azis. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?